Mungkin untuk
sebagian orang memperpanjang masa aktif Surat Ijin Mengemudi (SIM) merupakan
hal yang biasa saja. Namun bagi saya ini adalah sebuah pengalaman baru dan
sangat bermanfaat.
Semuanya berawal
dari sebuah Operasi Simpatik yang dilakukan oleh SATLANTAS POLRES Jepara. Operasi ini memang diberlakukan diseluruh
Indonesia dari tanggal 1 Maret hingga 21 Maret 2016. Sore itu, saya dan ibu
saya dari pasar. Kami melewati sebuah jalan yang ternyata disitu sedang ada Operasi Simpatik. Saya dengan PD dan tidak ada rasa takut sama sekali karena
saya memang membawa surat-surat berkendara lengkap. Kemudian seperti biasanya, setelah
mengucapkan salam, Pak Polisi itu kemudian meminta ditunjukkan surat-surat
berkendara yang saya bawa. Kemudian saya serahkan ke Pak Polisi itu. Waduh
ternyata SIM saya masa aktifnya sudah habis. Saya sebenarnya tahu kalau SIM
saya itu habisnya tahun ini. Namun ternyata SIM itu masa aktifnya 5 TAHUN DAN
TANGGAL DAN BULANNYA TEPAT PADA HARI ULANG TAHUN PEMILIK SIM TERSEBUT. Itu yang
saya baru tahu. Berarti hampir 2 bulan ini saya berkendara dengan kondisi SIM
yang sudah habis masa aktifnya. Berarti saya bolak-balik ke Semarang, Jepara,
dan beberapa waktu lalu ke Kendal SIM saya sudah tidak aktif. Ohh maafkan saya
Indonesia ... Saya sudah hampir 2 bulan tidak menjadi warga negara yang baik.
Baiklah ...
mungkin itu sedikit pengalaman saya tentang SIM mati. Tapi kali ini saya akan
menceritakan bagaimana pengalaman saya ketika perpanjangan SIM di POLRES
Jepara. Kenapa masih bisa diperpanjang padahal itu SIM mati ? karena SIM saya
itu masa aktifnya selesai belum genap 3 bulan. Jika sudah lebih dari 3 bulan, berarti
saya harus membuat yang baru dari awal (mengikuti serangkaian tes pembuatan SIM
baru). Itu peraturannya.
Kemarin, saya
pun memutuskan untuk perpanjangan masa aktif SIM. Sebelumnya saya
bertanya-tanya kepada beberapa teman. Pertanyaan saya lebih ke waktu yang
dibutuhkan untuk perpanjangan SIM. Beberapa teman bilang kalau perpanjangan
hanay sebentar. Dan ternyata memang hanya sebentar. Sebenarnya ada layanan SIM
keliling. Saya juga kepikiran untuk perpanjang SIM menggunakan layanan SIM
keliling. Namun, teman saya bilang kalau kualitas foto yang di layanan SIM
keliling itu nggak sebagus di Kantor Polisi. Waduh ... dasarnya saya yang
memang agak narsis dan nggak mau foto saya jelek, mending saya langsung ke
Kantor Polisi saya perpanjangan SIM nya.
Paginya, saya
datang sekitar pukul 9 pagi. Waah sudah ramai sekali. Karena baru pertama kali
melakukan perpanjangan SIM maka saya langsung menuju papan informasi yang
disediakan dan saya membaca tata caranya.
Pertama, saya
harus membeli map yang berwarna biru karena saya akan perpanjangan SIM C.
Kenapa warnanya biru nggak pink atau ungu ? Nah kalau ini saya juga kurang
tahu. Mending tanyakan langsung ke Polisi. Map biru ini, bisa dibeli di
Koperasi POLRES Jepara atau di kantor polisi manapun yang akan anda tuju ketika
akan perpanjangan SIM. Tapi map ini tidak dijual bebas di
supermarket-supermarket yaaa ... ini hanya ada di Koperasi Kantor Polisi.
Kedua, saya
harus menyiapkan syarat-syaratnya yaitu Fotokopi KTP 3 lembar, Fotokopi SIM
yang dimiliki (SIM lama) sebanyak 3 lembar, dan Surat pemeriksaan kesehatan
dari dokter. Berarti saya harus mendapatkan surat pemeriksaan kesehatan. Untuk
di Jepara, khususnya menmbuat atau perpanjangan SIM. Surat pemeriksaan
kesehatan dapat diperoleh dari klinik didepan Kantor POLRES Jepara. Kita
tinggal membayar sebesar Rp. 35.000,- kemudian foto dan kita bisa mendapatkan
surat tersebut.
Setelah itu,
saya membayar administrasi untuk perpanjangan SIM di Loket BRI (karena mungkin
secara kebetulan kerjasamanya dengan BRI) yang ada di Kantor Polisi tersebut.
Kalau di Kantor POLRES Jepara, loket BRI berada dipojok bersebelahan dengan
Koperasi POLRES Jepara. Untuk biaya perpangan SIM C yaitu sebesar Rp. 75.000,-.
Sebenarnya, pembayarannya pun dapat dilakukan melalui ATM. Kita hanya melampirkan
bukti pembayarannya. Setelah membayar kita kemudian diberi FORMULIR PERMOHONAN
SIM langsung dari loket ketika membayar. Kemudian, kita lengkapi formulir
tersebut.
Setelah
mengisi formulir, kita dapat langsung mendaftar di Loket Pendaftaran SIM.
Disitu, nanti kita akan diminta berkas-berkas persyaratan dan formulir yang
sudah kita isi yang sudah kita satukan di map biru tadi. Selain itu kita nanti
akan diminta menyerahkan SIM asli yang kita miliki yang sudah habis masa
aktifnya. Dan kita akan mendapatkan nomor antrian untuk foto.
Selanjutnya
kita menunggu giliran nomor antrian kita dipanggil untuk sesi foto. Sebenarnya
untuk sebagian orang ini bagian yang agak membosankan karena harus menunggu.
Apalagi jika mendapat nomor yang agak banyak. Setelah nomor saya dipanggil,
saya masuk ke ruangan foto. Seperti ketika membuat SIM baru dulu, pada sesi ini
saya melakukan rekam sidik jari, tanda tangan, dan foto pastinya. Prosesnya
termasuk cepat sih sebenarnya. Tapi karena Pak Polisi yang sedang bertugas
disitu sangat ramah jadi suka bercanda sama orang-orang yang ada diruangan itu.
Setelah menunggu SIM saya dicetak. Akhirnya SIM saya aktif lagi.
Oh ya ...
sebenarnya ada kejadian lain ketika saya perpanjangan SIM ini. Saya ditawari
seorang calo untuk mebantu mengurus perpanjangan SIM saya ini. Ketika itu
dijalan ketika saya menyebrang saat mau ke klinik untuk mendapatkan Surat
Pemeriksaan Kesehatan. Saya ditanyai oleh seorang bapak-bapak yang lumayan
masih muda. “Mau pertpanjangan SIM ya Mbak ? sini biar saya saja yang urus.
Mbaknya tinggal terima beres”, katanya. Saya sudah menduga pasti ini calo.
Kemudian saya tolak “tidak pak, makasih. Saya bisa urus sendiri kok.”
Sebenarnya
saya bukannya tidak mau membayar lebih ata gimana. Cuma jika saya menyerahkan
urusan ini sama calo tersebut, maka saya tidak akan memiliki pengalaman yang
menurut saya sangat berharga ini. Dan tentu saja saya tidak akan bisa membuat
tulisan ini karena saya tidak punya pengalaman. Lagian, jika kita mau
mengurusnya sendiri pun sangat mudah. Tidak perlu bantuan calo. Jadi selain
uang kita aman tidak berkurang untuk membayar calo, kita pun dapat pengalaman
yang berharga.
SEDIKIT
TIPS-TIPS :
- Sering periksa TANGGAL, BULAN DAN TAHUN masa aktif surat berkendara anda
- Jangan terlalu siang jika ingin membuat atau perpanjangan SIM jika tidak mau kena antre
- Bawa buku bacaan atau apapun yang membuat anda merasa nyaman ketika menunggu proses pembuatan atau perpanjangan SIM
- JANGAN MEMAKAI TENAGA CALO
Oh ya di POLRES Jepara juga ada fasilitas Fish Spa lhoo ... Buat yang bosan menunggu bisa juga menggunakan fasilitas ini. Gratis kok. Tapi kalau Fis Spa saya memang tidak mau memakai dimanapun itu.
Itulah sedikit
pengalaman saya ketika perpanjangan SIM. Kalau ada teman-teman yang mau berbagi
pengalaman menarik ketika membuat atau perpanjangan SIM bisa di share.
Semoga
bermanfaat untuk semua.
Mantapse
BalasHapus